AAFI KARANGANYAR kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat profesionalisme auditor di Indonesia melalui Diklat Nasional 2025 Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan etika profesional yang tinggi, sehingga mereka mampu menjalankan audit forensik dengan integritas dan akuntabilitas yang maksimal. Diklat ini diikuti oleh auditor, penyidik, dan praktisi forensik dari berbagai wilayah.
Dalam diklat ini, peserta mendapatkan materi lengkap mengenai teknik audit forensik terkini, regulasi, serta penerapan teknologi digital untuk mendukung investigasi. Selain aspek teknis, pelatihan juga menekankan pentingnya prinsip etika dan integritas sebagai landasan utama dalam setiap proses audit, agar hasil audit dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Selain materi teori, diklat ini menghadirkan sesi praktik dan studi kasus yang memungkinkan peserta menerapkan ilmu secara langsung. Metode ini bertujuan memperkuat kemampuan analisis, pengambilan keputusan berbasis bukti, dan adaptasi terhadap dinamika audit di era digital. Para instruktur menekankan bahwa kompetensi profesional tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari integritas dan etika dalam setiap tindakan auditor.
Melalui Diklat Nasional 2025, AAFI KARANGANYAR berharap dapat melahirkan auditor yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun jejaring antar-profesional serta meningkatkan kualitas praktik audit forensik di Indonesia secara menyeluruh.