Pelatihan & Kegiatan

Tentang Kami

  • AAfi Karanganyar merupakan amanah Anggaran Dasar Lembaga Sertifikasi Auditor Forensik (LSP-AF).
  • AAFI KARANGANYAR didirikan 11 April 2013 melalui Musyawarah Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI).
  • AD dan ART AAFI KARANGANYAR diputuskan oleh Munas AAFI pada tanggal 12 April 2013.
  • Pendirian AAFI KARANGANYAR dicatat dalam akte Notaris Yulida Desmartiny, S.H. pada tanggal 14 April 2021 Nomor 03.
  • AAFI KARANGANYAR ditetapkan dengan Keputusan Kemenkumham dan HAM Nomor AHU--0006086.AH.01.07 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021, tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Asosiasi Auditor Forensik Indonesia Karanganyar.

Visi

   Menjadikan lembaga profesi auditor forensik yang terpercaya dan terdepan dalam mengembangkan profesionalisme untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara   

Misi

1.  Membangun dan mengembangkan kapasitas organisasi AAFI KARANGANYAR
2. Membangun dan mengembangkan kompetensi, dan semangat, dan soliditas anggota AAFI KARANGANYAR
3. Menjalin kerjasama dan sinergi dengan organisasi dan lembaga terkait
4. Memberikan pelayanan secara profesional kepada anggota